Prosesor adalah perangkat keras komputer yang memahami dan melaksanakan perintah dan data dari perangkat lunak. Adapun mikroprosesor adalah prosesor yang diproduksi dalam sirkuit terpadu, seringkali dalam sebuah paket sirkuit terpadu-tunggal. Sejak pertengahan tahun 1970-an, mikroprosesor sirkuit terpadu-tunggal ini telah umum digunakan dan menjadi aspek penting dalam penerapan prosesor.
Sumber : http://id.wikipedia.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar